Tampilkan postingan dengan label PPDB. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PPDB. Tampilkan semua postingan

Selasa, 12 Mei 2020

PPDB di Masa Pandemi Covid-19

PPDB di Masa Pandemi Covid-19

Mencari informasi PPDB online menggunakan Smartphone — MADUMGA

Aziz Bloko — Saat ini Pandemi Covid-19 tidak hanya menjadi masalah kesehatan, tetapi juga telah menjadi masalah sosial. Misalnya saja, adanya Covid-19 telah merubah hubungan sosial di masyarakat, seperti himbauan untuk jaga jarak, menghindari kerumunan dan kontak fisik. Covid-19 juga telah merubah sistem pendidikan, mulai dari kurikulum hingga aturan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Aturan PPDB, misalnya, sebelum adanya Covid-19, PPDB dapat dilakukan secara offline — calon siswa dapat melakukan pendaftaran dengan datang langsung ke sekolah. Namun, sejak dikeluarkannya SE Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), banyak sekolah melakukan mekanisme PPDB secara daring/online.

Bagi sekolah besar PPDB online biasa dilakukan, namun bagi sekolah kecil dan 3T mekanisme PPDB online akan menjadi sebuah permasalahan tersendiri. Keterbatasan SDM dan sarana-prasarana yang tidak mendukung membuat sekolah kecil kesulitan melakukan PPDB online. Meski demikian dengan adanya aturan pemerintah tersebut, sekolah kecil harus menyesuaikan dengan mekanisme PPDB online.

Dalam pelaksanaan PPDB online, akan berdampak juga bagi siswa. Meski tidak semua siswa, namun bagi siswa yang tidak terbiasa atau malas mengoperasikan internet ini akan menjadi masalah. Bisa jadi, tipe siswa ini akan lebih memilih tidak melanjutkan sekolah daripada mengikuti aturan rumit dari PPDB online.

Simak panduan mengisi formulir PPDB online 2020/2021

Simak juga serba-serbi MADUMGA

Untuk melayani pendaftaran siswa baru tersebut, MA Darul ‘Ulum Muhammadiyah Galur (MADUMGA) mempunyai strategi khusus untuk menyasar semua cluster calon siswanya agar mudah melakukan pendaftaran secara online. Adapun strategi PPDB online di MADUMGA sebagai berikut:

  1. MADUMGA menggunakan aplikasi pembuat formulir buatan JotForm untuk mengumpulkan data siswa. Keuntungan aplikasi ini, siswa tidak perlu melakukan regrestrasi atau mempunyai email terlebih dulu, calon siswa dapat langsung mengisi formulir.
  2. Isian pada formulir online tidak banyak hanya seputar identitas saja.
  3. Untuk mengumpulkan berkas, calon siswa dapat mengirimkan berkasnya via WhatsApp.

Perlu diperhatikan juga bagi siswa kelas 6 SD/MI ato kelas IX SMP/MTs yang sebentar lagi lulus, agar nantinya mudah melakukan pendaftaran online, dapat mempersiapkan sebagai berikut:

  1. Siapkan berkas,
    • Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah asal
    • Akta Kelahiran
    • KTP orangtua
    • Kartu keluarga (KK)
    • Jika ada, Sertifikat penghargaan
    • Jika ada, Kartu Jaminan Sosial (KKS, PKH)
  2. Foto berkas-berkas tersebut dengan kualitas bagus, fokus, tidak blur, tidak gelap. Kamu juga dapat pergi ke tempat rental komputer untuk menscan berkas-berkas tersebut. Saran saja apabila dokumen di scan, mintalah dua format yaitu format .pdf dan .jpg
  3. Cari sekolah yang recommended. Ingat ya yang Recommended? Bukan sekolah favorit. Karena sekolah favorit belum tentu Recommended. Sekolah Recommended sudah pasti bagus dikarenakan kamu pasti nyaman di sekolah tersebut dan sesuai dengan fashion kamu. Untuk dapat sekolah yang recommended, kamu bisa tanya teman ato alumninya langsung, ato kamu juga bisa mengunjungi website, Facebook dan istagramnya, kamu bisa bertanya di sana dengan puas. Untuk yang mau bertanya tentang MADUMGA, kamu bisa bertanya di kolom komentar ato mengunjungi Fb: MA DU Muhammadiyah Galur Ig: @madumga
Read More

Sabtu, 04 Januari 2020

Kabar Gembira bagi Siswa Baru, MA DU akan Membuka Posko PPDB di Wilayah
Kulon Progo

Kabar Gembira bagi Siswa Baru, MA DU akan Membuka Posko PPDB di Wilayah Kulon Progo

Posko PPDB MA DU 2020/2021 – Madugalur/aziz

Libur semester ganjil akan segera berakhir, para siswa akan kembali belajar di sekolah. Di semester genap nanti, siswa akan menjalani proses pembelajaran untuk dapat naik kelas.

Namun, yang paling mendebarkan akan dirasakan oleh siswa kelas IX (Sembilan) di SMP/MTs dan kelas XII (Dua Belas) di SMA/MA/SMK karena setelah lulus mereka akan meninggalkan sekolah tercinta dan harus memilih melanjutkan sekolah ato tidak.

Mengingat pentingnya pendidikan, MA DU dalam programnya membantu pemerintah mengentaskan pendidikan di sekolah, khususnya bagi kelas IX yg telah lulus ato mereka yang kesulitan mengakses sekolah tingkat menengah atas.

Simak juga MA DU menjadi Juara Umum Bupati Cup 2019

Untuk memudahkan pendaftaran siswa baru, MA DU akan membuat Posko PPDB yang ditempatkan di setiap wilayah di Kulon Progo. Posko PPDB tersebut akan bertugas melakukan sosialisasi tentang madrasah dan melayani pendaftaran siswa baru.

Wilayah-wilayah di Kulon Progo yang akan menjadi sasaran Posko PPDB MA DU adalah wilayah kecamatan Nanggulan, Kokap, Girimulyo, dan Pengasih.

Wilayah-wilayah tersebut dipilih karena wilayah dengan tingkat putus sekolah tinggi dan menjadi wilayah yang sulit mengakses pendidikan tingkat menengah atas.

Read More

Rabu, 01 Januari 2020

Untuk Pendaftaran Online di MA DU, Calon Siswa harus Baca ini

Untuk Pendaftaran Online di MA DU, Calon Siswa harus Baca ini

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) –
Tribun Jogja

Selamat datang di website resmi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online MA Darul ‘Ulum Muhammadiyah Galur Tahun Pelajaran 2020/2021.

Lihat juga aturan dan prosedur PPDB MA DU tahun pelajaran 2020/2021

Berikut hal penting saat adik-adik mengisi formulir pendaftaran online ini:

  1. mengisi nilai rata-rata raport semester 1 s/d 5, untuk itu siapkan buku raport;
  2. memilih jurusan (MIPA/IPS);
  3. memilih program pondok (boarding) atau program reguler. Jika memilih program pondok, adik-adik selama pendidikan akan tinggal di pondok pesantren. Keuntungannya, adik-adik akan lebih fokus belajar. Sementara untuk program reguler, adik-adik tidak tinggal di pondok, adik-adik akan lajo dari rumah seperti sekolah pada umumnya;
  4. Upload berkas asli, untuk itu persiapkan ‘softcopinya’ di antaranya:
    • Akta lahir/surat keterangan lahir
    • Kartu Keluarga (KK)
    • KTP Orangtua
    • Transkip nilai dan Ijazah/Surat Keterangan lain yang menerangkan lulus
    • Kartu Pelajar/NISN
    • Foto berwarna terbaru memakai seragam resmi
    • Jika ada, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Pemerintah Desa setempat (Bagi siswa dengan kondisi ekonomi tidak mampu)
    • Jika ada, lampirkan KIS, KIP, dan KKS.
    • Sertifikat/piagam prestasi

Mungkin cukup itu informasi yang bisa kami sampaikan, semoga dapat membantu adik-adik mengisi formulir PPDB online. Semoga sukses ya… 😀

Untuk mengisi formulir online, silakan ikuti tautan di bawah ini

Formulir PPDB [Online]

Call Center:

081904118523

085742800013

Read More

Senin, 30 Desember 2019

SIMAK Aturan PPDB 2020 di MADU dan ini Persyaratannya

SIMAK Aturan PPDB 2020 di MADU dan ini Persyaratannya

Info PPDB MADU Tahun Pelajaran 2020/2021 – MA DU/Aziz

Tujuan

  1. Menjamin penerimaan peserta didik di MA DU berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong layanan pendidikan yang berkeadilan; dan
  2. Memberikan pedoman kepada orangtua siswa, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam rangka pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Ketentuan Umum

  1. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) MA DU dilaksanakan secara on-line dan offline (langsung datang ke madrasah); Lihat selengkapnya PPDB MA DU secara on-line
  2. PPDB di MA DU memenuhi asas:
    • Objektivitas, artinya bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru maupun pindahan harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan;
    • Transparansi, artinya PPDB bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat termasuk orangtua siswa untuk menghindari segala penyimpangan yang mungkin terjadi;
    • Akuntabilitas, artinya PPDB dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, baik prosedur maupun hasilnya;
    • Tidak diskriminatif, artinya PPDB pada madrasah tanpa membedakan suku, ras, agama, golongan, dan status sosial ekonomi masyarakat;
    • Kompetitif, artinya PPDB dilakukan melalui seleksi berdasarkan kompetensi yang disyaratkan oleh satuan pendidikan tertentu.
  3. MA DU membagi pelaksanaan PPDB menjadi 2 (Dua) jalur, yaitu:
    • Jalur Inden
      • 1 – 31 November 2019, dengan pelaksanaa tes tanggal 3 Desember 2019; dan
      • Bulan Januari hingga Februari 2020, dengan pelaksanaan tes tanggal 3 Maret 2020.
    • Jalur Reguler
      • mengikuti jadwal dari Kemenag
  4. Penyelenggaraan PPDB akan diumumkan secara terbuka, termasuk:
    • persyaratan;
    • sistem seleksi;
    • daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar; dan
    • hasil pengumuman PPDB melalui papan pengumuman madrasah maupun media website.

Persyaratan

  1. Biaya pendaftaran sebesar Rp 50.000,- (Gratis, bagi yang menunjukkan SKTM);
  2. Empat (4) lembar fotokopi akta lahir atau surat keterangan lahir;
  3. Empat (4) lembar fotokopi Kartu Keluarga(KK);
  4. Empat (4) lembar fotokopi KTP ayah dan ibu;
  5. Empat (4) lembar pas foto berwarna terbaru ukuran 3×4;
  6. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Pemerintah Desa setempat (Bagi siswa dengan kondisi ekonomi tidak mampu); dan
  7. Jika ada, lampirkan KIS, KIP, dan KKS sebanyak Dua (2) lembar.

Prioritas Peserta Didik

  1. Siswa berprestasi dengan menunjukkan piagam/sertifikat yang dimiliki;
  2. Siswa dari keluarga tidak mampu dengan menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Program Keluarga Harapan (PKH)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah; dan
  3. Siswa berkebutuhan khusus.

Keunggulan Fasilitas

  • Laboratorium penunjang belajar
    • Lab. Kimia
    • Lab. Fisika
    • Lab. Biologi
  • Perpustakaan representatif dengan koleksi buku yang selalu bertambah setiap tahunnya.
  • Bagi yang memilih Program Boarding School, siswa akan mendapatkan pendidikan tambahan di Asrama Pondok Pesantren Darul ‘Ulum, sehingga pergaulan siswa akan terkontrol dan mendapatkan ilmu agama.

Info lengkap selanjutnya klik tautan berikut Brosur

Sumber Pustaka:

Surat Edaran Pelaksanaan PPDB RA, MI, MTs, MA, dan MAK Tahun Pelajaran 2020/2021

Read More