Rabu, 30 Desember 2020

Ada Kesan tersendiri Belajar dari Rumah (BdR), Kita tidak akan Melupakannya

Sudah sekitar 10 bulan pandemi Covid-19 melanda Indonesia, selama itu pula banyak aktivitas yang dibatasi guna mengurangi penularan Covid-19. Salah satu aktifitas tersebut adalah penerapan kebijakan Belajar dari Rumah (BdR) atau Work form Home (WfH).

Sejak penerapan BdR dan WfH di sekolah, guru dan siswa tidak diperkenankan bertatap muka secara langsung. Pembelajaran yang direkomendasikan adalah pembelajaran on-line. Sementara, tatap muka hanya dilakukan apabila ada kepentingan darurat.

Tentu adanya penerapan kebijakan ini menimbulkan kesan tersendiri bagi para guru dan siswa. Berikut kesan penerapan BdR dan WfH yang tidak terlupakan.

  1. Muncul tatangan baru memastikan siswa fokus belajar di kelas on-line

Penerapan kebijakan BdR dan WfH, tentunya membuat pengawasan dari guru berkurang. Beberapa siswa mungkin kerap mencuri waktu untuk kegiatan lain saat KBM, sehingga tidak fokus mengerjakan tugas.
Hal ini mungkin biasa terjadi di banyak sekolah. Pada saat seperti ini, banyak guru yang akan menghubungi anak secara pribadi, menghubungi orang tua, hingga tidak memberikan nilai jika tugas tidak diselesaikan.

  1. Orangtua menjadi kunci utama

Tentunya berbeda kondisi saat BdR, banyak godaan muncul pada siswa, sehingga tidak fokus dan cenderung mengerjakan aktivitas lain.
Di sinilah peran orangtua menggantikan peran guru di sekolah. Orangtua akan menasehati dan memberi motivasi agar anaknya dapat menyelesaikan tugasnya. Bahkan tidak jarang orang tua mengerjakan tugas yang diberikan guru di sekolah kepada anaknya.

  1. Siswa kesiangan menjadi hal yang lumrah

Penerapan BdR lebih fleksibel, khususnya pemberian sanksi bagi siswa yang kesiangan.
Tidak ada sanksi berat bagi siswa yang kesiangan, biasanya hanya penegasan dan selalu diingatkan melalui grup kelas.

  1. Banyak siswa yang mengeluh keterbatasan alat penunjang

Banyak siswa yang mengeluh tidak memiliki gawai yang mendukung proses pembelajaran secara daring. Keterbatasan ini membuat siswa tidak maksimal dalam mengikuti pembelajaran. Para guru biasanya memaklumi, dan perjuangan mereka akan dilihat sebagai nilai tambahan.

  1. Rindu Sekolah

Efek BdR dan WfH yang bisa terbilang lama, membuat guru dan siswa rindu pembelajaran di sekolah. Ada hal yang dirindukan saat di sekolah, seperti canda tawa, ketengilan siswa, di marah oleh guru, dan lain-lain.

  1. Ada pihak yang menikmati

Meski ada yang rindu pembelajaran di sekolah, tapi ada juga yang menikmati kebijakan BdR dan WfH. Hal ini mungkin disebabkan karena waktu yang fleksibel dan situasi yang santai, sehingga dianggap liburan. (Az)

Artikel di atas ditulis oleh Muhammad Ridwan Aziz Guru Mapel Sosiologi

Read More

Semester Genap, MA DU akan Melakukan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Salah satu guru sedang mempersiapkan kelas agar dapat digunakan saat uji coba pembelajaran tatap muka terbatas – Sumber: Dokumen Pribadi

Setelah melaksanakan Belajar dari Rumah (BdR) lebih dari 1 (Satu) semester di tahun 2020, dalam Rapat Dinas Guru dan Karyawan pada tanggal 24 Desember 2020 memtuskan akan melakukan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas di semester genap tahun pelajaran 2020/2021. Hal ini dilakukan mengingat banyaknya kekurangan saat dilakukan pembelajaran daring.

Keputusan tersebut juga mempertimbangkan SKB Empat Menteri, 20 November 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, SE Gubernur Nomor 12/SE/XII/2020 tentang Kebijakan Tatap Muka Terbatas di Daerah Istimewa Yogyakarta, dan SE Majelis Dikdasmen PWM DIY Nomor 257/II.4/F/2020 tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Pembelajaran di Skolah/Madrasah/Pesantren Muhammadiyah DIY pada Semester Genap T.P. 2020/2021.

Saat ini MA DU Muhammadiyah Galur sedang mempersiapkan prosedur sesuai arahan dari SE Majelis Dikdasmen PWM DIY Nomor 257/II.4/F/2020 agar di semester genap mendatang betul-betul siap melaksanakan pembelajaran tatap muka. (Az)

Read More

Minggu, 27 Desember 2020

Untuk mendukung Program Kewirausahaan (KWU), MA DU Muhammadiyah Galur melalui WhatsApp Luncurkan Market Place Digital

 

Tampilan Market Place Ruang Usaha MADU pada WhatsApp – Sumber: Dok. Pribadi

Pasar (‘Market‘ dalam bahasa Inggris) dalam ilmu ekonomi dijelaskan sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli. Selanjutnya, tujuan terbentuknya pasar diantaranya membantu memperlancar penjualan hasil produksi dan memudahkan memperoleh barang atau jasa yang dibutuhkan serta membantu menyediakan segala macam barang dan jasa.

Dalam mendukung program KWU (sebutan Kewirausahaan) MA DU Muhammadiyah Galur (MA DU) membuat pasar berbasis digital dengan memanfaatkan salah satu fitur dari WhatsApp. Pasar atau Market Place tersebut diberi nama Ruang Usaha MADU.

Tujuan keberadaan dari market place (pasar) tersebut sebagai bentuk pengenalan MA DU kepada masyarakat. Sehingga, pada prakteknya nanti market place tersebut digunakan untuk menyampaikan informasi madrasah, seperti info PPDB dan kegiatan madrasah lainnya.

Dalam market place Ruang Usaha MADU masyarakat dapat mempromosikan dan melakukan jual-beli, berbagi tips, dan menyampaikan info-info lain.

Untuk bergabung di market place Ruang Usaha MADU, Anda cukup mengikuti sebuah tautan/link. Link tersebut secara otomatis akan mengarahkan Anda ke sebuah Grup WhatsApp. Mudahkan!!! (Az)

Read More

Jumat, 18 Desember 2020

Memanfaatkan WhatsApp Grup sebagai Folder Pribadi

Madu-galur.sch.id -- Sejak kemunculan telepon pintar, WhatsApp selalu menemani kita dalam berkomunikasi. Dalam Play Store dijelaskan ada sekitar 5 Milyar orang mengunduh WhatsApp Messenger. Dari data tersebut dapat dijelaskan bahwa hampir seluruh orang di dunia punya WhatsApp di Handphone-nya.

Di masa Pandemi Covid-19, banyak sekolah memanfaatkan WhatsApp tidak lagi sebatas media komunikasi, melainkan dimanfaatkan sebagai media pembelajaran guru terhadap siswa.

Oh ya! Di dalam WhatsApp ada 1 (Satu) fitur yang bernama Chat Group. Fitur yang dikenal orang dengan WhatsApp Group (WAG) ini biasa digunakan untuk berkomunikasi secara berkelompok dengan teman dan keluarga yang berada di dalam kontak.

Selain dapat digunakan untuk berkomunikasi secara berkelompok, fitur Chat Group dapat kita manfaatkan sebagai folder pribadi, lho…

Manfaat Folder Pribadi di antaranya sebagai tempat,

  1. transit materi yang akan disampaikan
  2. menyimpan rahasia
  3. menyimpan catatan penting,
  4. dll

 
Tampilan folder pribadi pada WhatsApp yang sudah siap digunakan – Sumber: Dokumen Pribadi

Adapun cara memanfaatkan WhatsApp Grup sebagai folder pribadi sebagai berikut:

  1. Buat Grup Baru
    Hal ini mungkin dianggap biasa bagi yang udah terbiasa, tapi bagi ‘awamers’ istilah ini terdengar asing. Baik, kita akan mulai dari awal ya!
    Untuk membuat grup baru, buka halaman Chat WhatsApp lalu pilih titik 3 (Tiga) di pojok kanan atas. Selanjutnya pilih menu “Grup Baru” dan ikuti langkah-langkahnya.
  1. Rekrutmen Anggota
    Sebelum menjadi Grup WhatsApp, pada menu “Grup Baru” Anda akan diminta untuk melakukan “Tambah Anggota”. Pilih satu saja anggota grup yang ada pada kontak Anda (kalo aku sih menambahkan kontak istri saja, biar enak negosiasinya, hehe)
  1. Beri nama Grup Baru
    Setelah Anda rekruitmen/menambahkan anggota, Anda akan diminta memberikan Nama Grup yang telah Anda buat. Nah, silakan beri nama sesuai kebutuhan. (kalo aku karena untuk kebutuhan sekolah terus aku beri nama Aziz Sekolah)
  1. Pilih logo/foto profil
    Setelah selesai pemberian nama, biar lebih keren, grup yang Anda buat bisa Anda tambahkan logo.
  1. Keluarkan Anggota
    Setelah Grup yang Anda buat selesai, saatnya keluarkan anggota yang ada di dalam grup.
  1. Folder pribadi siap
    Selanjutnya gunakan dengan bijak ya..

Artikel ditulis oleh: Muhammad Ridwan Aziz, S.Pd. (Guru Mata Pelajaran Sosiologi)

Read More

Jumat, 04 Desember 2020

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) 2020, Tim Penilai: Madumga Tim yang Solid

Pemeriksaan komponen PKKM – Sumber: Dokumen Pribadi

Galur (MA DU Muhammadiyah Galur) – Jum’at (4/12) pukul 09.00 WIB bertempat di Lab Kimia, kegiatan penilaian kinerja kepala madrasah (PKKM) MA DU Muhammadiyah Galur berlangsung hikmat. Kegiatan dibuka oleh Kepala Madrasah, dilanjutkan dengan penilaian per komponen.

Kepala Madrasah, Didin Saprudin, S Pd.I., M.Pd., menjadi Kepala MA DU Muhammadiyah Galur selama 2 tahun 6 bulan. Dalam menjalankan tugas kedinasan beliau mengacu pada regulasi yang ada.

Sejak beliau masuk banyak MoU telah dilakukan, mulai dari lembaga pendidikan, lembaga pemerintah, lembaga ekonomi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan masyarakat setempat. Di samping itu, Beliau juga berhasil mendirikan LazisMu madrasah, membenahi sarpras, dan mencoba merintis madrasah keterampilan (Tata Boga dan Desain Komunikasi Visual) di tahun pelajaran 2021/2022.

Tim Penilai PKKM berasal dari unsur pengawas dan guru. Dari unsur pengawas yaitu Hj. Kalimah, S.Ag., M.A., dan dari unsur guru Barokatussholihah, S.Ag., M.Si..

MA DU Muhammadiyah Galur mendapat apresiasi dari Tim Penilai, Hj. Kalimah, “MA DU Muhammadiyah galur tim yang solid”.

Berdasarkan Juknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah – Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1111 tahun 2019. Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan suatu proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas Kepala Madrasah dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai kepala madrasah.

Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 menjelaskan bahwa penilaian kinerja kepala madrasah meliputi; usaha pengembangan madrasah yang dilakukan selama menjabat sebagai kepala madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi pada guru dan tenaga kependidikan sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Penilaian kinerja kepala madrasah dilakukan secara berkala setiap tahun dan secara kumulatif setiap empat tahun. Penilaian kinerja tahunan dilaksanakan oleh pengawas madrasah, sedangkan penilaian kinerja empat tahunan clilaksanakan oleh tim penilai. Hasil penilaian kinerja dikategorikan dalam tingkatan amat baik, baik, cukup, sedang, atau kurang. (Az)

Read More