Setelah melaksanakan Belajar dari Rumah (BdR) lebih dari 1 (Satu) semester di tahun 2020, dalam Rapat Dinas Guru dan Karyawan pada tanggal 24 Desember 2020 memtuskan akan melakukan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas di semester genap tahun pelajaran 2020/2021. Hal ini dilakukan mengingat banyaknya kekurangan saat dilakukan pembelajaran daring.
Keputusan tersebut juga mempertimbangkan SKB Empat Menteri, 20 November 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, SE Gubernur Nomor 12/SE/XII/2020 tentang Kebijakan Tatap Muka Terbatas di Daerah Istimewa Yogyakarta, dan SE Majelis Dikdasmen PWM DIY Nomor 257/II.4/F/2020 tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Pembelajaran di Skolah/Madrasah/Pesantren Muhammadiyah DIY pada Semester Genap T.P. 2020/2021.
Saat ini MA DU Muhammadiyah Galur sedang mempersiapkan prosedur sesuai arahan dari SE Majelis Dikdasmen PWM DIY Nomor 257/II.4/F/2020 agar di semester genap mendatang betul-betul siap melaksanakan pembelajaran tatap muka. (Az)