Kamis, 07 Januari 2021

Telah Launching, LazisMu MA DU Muhammadiyah Galur Siap Operasional

Telah Launching, LazisMu MA DU Muhammadiyah Galur Siap Operasional

Madrasah Aliyah Darul ‘Ulum Muhammadiyah Galur, Kulon Progo, DIY menyelenggarakan Launching LAZISMU di madrasah, Selasa (5/1/2021).

Kegiatan ini, terang Didin Saprudin, Kepala MA Darul ‘Ulum Muhammadiyah Galur dalam sambutannya, “dalam rangka memperbaiki kualitas pelayanan di madrasah melalui pengadaan lembaga sosial kemasyarakatan LAZISMU di madrasah”.

LAZISMU adalah lembaga zakat tingkat nasional yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan secara produktif dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya.

Kegiatan launching LAZISMU ini dihadiri seluruh guru dan karyawan MA Darul ‘Ulum Muhammadiyah Galur. Launching LAZISMU ditandai dengan peresmian secara simbolis dengan pemotongan tumpeng oleh Kepala Kantor, Neili Badiatul Khusna dan penyerahan potongan tumpeng dari Kepala Kantor LAZISMU, Ibu Neili Badiatul Khusna kepada Kepala Madrasah, Bapak Didin Saprudin, S.Pd.I, M.Pd.

Selain peresmian secara simbolis juga terdapat penyerahan dana Sosial kemasyarakatan madrasah dari pemegang sebelumnya Ibu Dra Sumiarsih, diserahkan kepada LAZISMU untuk pengelolaannya dan juga penyerahan infak pribadi guru kepada LAZISMU.

“Dengan adanya launching LAZISMU MA Darul Ulum Muhammadiyah kemarin, secara resmi LAZISMU sudah mulai beroperasi. Harapannya LAZISMU MA DU dapat mengoptimalkan pengurusan serta penyaluran dana-dana sosial kemasyarakatan MA Darul ‘Ulum,” ungkap Neili Badiatul Khusna, Kepala Kantor LAZISMU MA Darul ‘Ulum Muhammadiyah Galur yang disampaikan kepada awak media MA Darul Ulum Muhammadiyah Galur, (6/1).

Termasuk bagian dari Launching LAZISMU MA Darul Ulum ini adalah pelantikan pengurus-pengurus LAZISMU MA Darul Ulum. Adapun susunan pengurus LAZISMU MA Darul ‘Ulum adalah Neili Badiatul Khusna sebagai kepala kantor, Hastin Hidayah Rahmawati bertugas di bidang administrasi, Anes Iswantini S.Pd bertugas di Bidang Administrasi, Fatkhiana Kurnillah bertugas di bidang Layanan, Sabariman S.Pd.I dan Muh Ridwan Aziz S.Pd bertugas di bidang penghimpunan dana, serta terakhir Annisa Muslimah, S.Pd.I, Dwi Pujiastuti, S.Pd dan Susi Utari, S.Pd.I bertugas di bidang pentasyarufan dana.

Dalam kesempatan itu, Didin Saprudin S.Pd.I, M.Pd, Kepala Madrasah MA Darul ‘Ulum Muhammadiyah Galur mengatakan, “Semoga dengan adanya LAZISMU MA Darul Ulum ini Yayasan Pondok Pesantren Darul Ulum Muhammadiyah Galur khususnya MA Darul ‘Ulum mampu terus mengembangkan ke arah yang lebih baik lagi”, jelasnya.

Di penghujung acara ini, diselipkan doa agar LAZISMU mampu dengan maksimal melakukan pengelolaan dana sosial kemasyarakatan MA Darul ‘Ulum Muhammadiyah Galur dan mensukseskan siswa-siswa yang lulus dari MA Darul ‘Ulum. (Fat)

Read More

Senin, 04 Januari 2021

Bertepatan dengan Hari Amal Bakti (HAB) ke-75 Kemenag RI, LazisMu MA DU
Muhammadiyah Galur Diresmikan

Bertepatan dengan Hari Amal Bakti (HAB) ke-75 Kemenag RI, LazisMu MA DU Muhammadiyah Galur Diresmikan

Halaman MA DU Muhammadiyah Galur menjadi saksi berjalannya upacara peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag ke-75. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, peserta upacara HAB Kemenag ke-75 hanya diikuti oleh guru dan pegawai MA DU Muhammadiyah Galur. Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Kemenag RI Nomor 69 Tahun 2020 tentang Hari Amal Bakti (HAB) ke-75 Kementrian Agama RI Tahun 2021.

Tema yang diusung dalam HAB ke-75 Kemenag RI adalah “Indonesia Rukun”.

Dalam amanat Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas yang dibacakan oleh Kepala Madrasah Didin Saprudin, S.Pd.I., M.Pd. selaku pembina upacara, menyampaikan “Indonesia rukun Saling memahami toleransi antar umat beragama Indonesia dapat maju”.

Kepala Madrasah dan Ketua LazisMu melakukan Potong tumpeng sebagai simbol diresmikannya LazisMu MA DU Muhammadiyah Galur – Sumber: Dokumen Pribadi

Di samping itu, berbarengan dengan perayaan HAB Kemenag ke-75, LazisMu MA DU Muhammadiyah Galur diresmikan. Acara persemian dilakukan dengan melakukan pemotongan tumpeng oleh Kepala Madrasah dan Ketua LazisMu.

Tujuan adanya LazisMu di madrasah adalah berkhidmad kepada warga madrasah; dan melatih/membiasakan warga madrasah untuk bersedekah, infaq, dan peduli kepada sesama. (Az)

Read More

Rabu, 30 Desember 2020

Ada Kesan tersendiri Belajar dari Rumah (BdR), Kita tidak akan
Melupakannya

Ada Kesan tersendiri Belajar dari Rumah (BdR), Kita tidak akan Melupakannya

Sudah sekitar 10 bulan pandemi Covid-19 melanda Indonesia, selama itu pula banyak aktivitas yang dibatasi guna mengurangi penularan Covid-19. Salah satu aktifitas tersebut adalah penerapan kebijakan Belajar dari Rumah (BdR) atau Work form Home (WfH).

Sejak penerapan BdR dan WfH di sekolah, guru dan siswa tidak diperkenankan bertatap muka secara langsung. Pembelajaran yang direkomendasikan adalah pembelajaran on-line. Sementara, tatap muka hanya dilakukan apabila ada kepentingan darurat.

Tentu adanya penerapan kebijakan ini menimbulkan kesan tersendiri bagi para guru dan siswa. Berikut kesan penerapan BdR dan WfH yang tidak terlupakan.

  1. Muncul tatangan baru memastikan siswa fokus belajar di kelas on-line

Penerapan kebijakan BdR dan WfH, tentunya membuat pengawasan dari guru berkurang. Beberapa siswa mungkin kerap mencuri waktu untuk kegiatan lain saat KBM, sehingga tidak fokus mengerjakan tugas.
Hal ini mungkin biasa terjadi di banyak sekolah. Pada saat seperti ini, banyak guru yang akan menghubungi anak secara pribadi, menghubungi orang tua, hingga tidak memberikan nilai jika tugas tidak diselesaikan.

  1. Orangtua menjadi kunci utama

Tentunya berbeda kondisi saat BdR, banyak godaan muncul pada siswa, sehingga tidak fokus dan cenderung mengerjakan aktivitas lain.
Di sinilah peran orangtua menggantikan peran guru di sekolah. Orangtua akan menasehati dan memberi motivasi agar anaknya dapat menyelesaikan tugasnya. Bahkan tidak jarang orang tua mengerjakan tugas yang diberikan guru di sekolah kepada anaknya.

  1. Siswa kesiangan menjadi hal yang lumrah

Penerapan BdR lebih fleksibel, khususnya pemberian sanksi bagi siswa yang kesiangan.
Tidak ada sanksi berat bagi siswa yang kesiangan, biasanya hanya penegasan dan selalu diingatkan melalui grup kelas.

  1. Banyak siswa yang mengeluh keterbatasan alat penunjang

Banyak siswa yang mengeluh tidak memiliki gawai yang mendukung proses pembelajaran secara daring. Keterbatasan ini membuat siswa tidak maksimal dalam mengikuti pembelajaran. Para guru biasanya memaklumi, dan perjuangan mereka akan dilihat sebagai nilai tambahan.

  1. Rindu Sekolah

Efek BdR dan WfH yang bisa terbilang lama, membuat guru dan siswa rindu pembelajaran di sekolah. Ada hal yang dirindukan saat di sekolah, seperti canda tawa, ketengilan siswa, di marah oleh guru, dan lain-lain.

  1. Ada pihak yang menikmati

Meski ada yang rindu pembelajaran di sekolah, tapi ada juga yang menikmati kebijakan BdR dan WfH. Hal ini mungkin disebabkan karena waktu yang fleksibel dan situasi yang santai, sehingga dianggap liburan. (Az)

Artikel di atas ditulis oleh Muhammad Ridwan Aziz Guru Mapel Sosiologi

Read More
Semester Genap, MA DU akan Melakukan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka
Terbatas

Semester Genap, MA DU akan Melakukan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Salah satu guru sedang mempersiapkan kelas agar dapat digunakan saat uji coba pembelajaran tatap muka terbatas – Sumber: Dokumen Pribadi

Setelah melaksanakan Belajar dari Rumah (BdR) lebih dari 1 (Satu) semester di tahun 2020, dalam Rapat Dinas Guru dan Karyawan pada tanggal 24 Desember 2020 memtuskan akan melakukan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas di semester genap tahun pelajaran 2020/2021. Hal ini dilakukan mengingat banyaknya kekurangan saat dilakukan pembelajaran daring.

Keputusan tersebut juga mempertimbangkan SKB Empat Menteri, 20 November 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, SE Gubernur Nomor 12/SE/XII/2020 tentang Kebijakan Tatap Muka Terbatas di Daerah Istimewa Yogyakarta, dan SE Majelis Dikdasmen PWM DIY Nomor 257/II.4/F/2020 tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Pembelajaran di Skolah/Madrasah/Pesantren Muhammadiyah DIY pada Semester Genap T.P. 2020/2021.

Saat ini MA DU Muhammadiyah Galur sedang mempersiapkan prosedur sesuai arahan dari SE Majelis Dikdasmen PWM DIY Nomor 257/II.4/F/2020 agar di semester genap mendatang betul-betul siap melaksanakan pembelajaran tatap muka. (Az)

Read More

Minggu, 27 Desember 2020

Untuk mendukung Program Kewirausahaan (KWU), MA DU Muhammadiyah Galur
melalui WhatsApp Luncurkan Market Place Digital

Untuk mendukung Program Kewirausahaan (KWU), MA DU Muhammadiyah Galur melalui WhatsApp Luncurkan Market Place Digital

 

Tampilan Market Place Ruang Usaha MADU pada WhatsApp – Sumber: Dok. Pribadi

Pasar (‘Market‘ dalam bahasa Inggris) dalam ilmu ekonomi dijelaskan sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli. Selanjutnya, tujuan terbentuknya pasar diantaranya membantu memperlancar penjualan hasil produksi dan memudahkan memperoleh barang atau jasa yang dibutuhkan serta membantu menyediakan segala macam barang dan jasa.

Dalam mendukung program KWU (sebutan Kewirausahaan) MA DU Muhammadiyah Galur (MA DU) membuat pasar berbasis digital dengan memanfaatkan salah satu fitur dari WhatsApp. Pasar atau Market Place tersebut diberi nama Ruang Usaha MADU.

Tujuan keberadaan dari market place (pasar) tersebut sebagai bentuk pengenalan MA DU kepada masyarakat. Sehingga, pada prakteknya nanti market place tersebut digunakan untuk menyampaikan informasi madrasah, seperti info PPDB dan kegiatan madrasah lainnya.

Dalam market place Ruang Usaha MADU masyarakat dapat mempromosikan dan melakukan jual-beli, berbagi tips, dan menyampaikan info-info lain.

Untuk bergabung di market place Ruang Usaha MADU, Anda cukup mengikuti sebuah tautan/link. Link tersebut secara otomatis akan mengarahkan Anda ke sebuah Grup WhatsApp. Mudahkan!!! (Az)

Read More

Jumat, 18 Desember 2020

Memanfaatkan WhatsApp Grup sebagai Folder Pribadi

Memanfaatkan WhatsApp Grup sebagai Folder Pribadi

Madu-galur.sch.id -- Sejak kemunculan telepon pintar, WhatsApp selalu menemani kita dalam berkomunikasi. Dalam Play Store dijelaskan ada sekitar 5 Milyar orang mengunduh WhatsApp Messenger. Dari data tersebut dapat dijelaskan bahwa hampir seluruh orang di dunia punya WhatsApp di Handphone-nya.

Di masa Pandemi Covid-19, banyak sekolah memanfaatkan WhatsApp tidak lagi sebatas media komunikasi, melainkan dimanfaatkan sebagai media pembelajaran guru terhadap siswa.

Oh ya! Di dalam WhatsApp ada 1 (Satu) fitur yang bernama Chat Group. Fitur yang dikenal orang dengan WhatsApp Group (WAG) ini biasa digunakan untuk berkomunikasi secara berkelompok dengan teman dan keluarga yang berada di dalam kontak.

Selain dapat digunakan untuk berkomunikasi secara berkelompok, fitur Chat Group dapat kita manfaatkan sebagai folder pribadi, lho…

Manfaat Folder Pribadi di antaranya sebagai tempat,

  1. transit materi yang akan disampaikan
  2. menyimpan rahasia
  3. menyimpan catatan penting,
  4. dll

 
Tampilan folder pribadi pada WhatsApp yang sudah siap digunakan – Sumber: Dokumen Pribadi

Adapun cara memanfaatkan WhatsApp Grup sebagai folder pribadi sebagai berikut:

  1. Buat Grup Baru
    Hal ini mungkin dianggap biasa bagi yang udah terbiasa, tapi bagi ‘awamers’ istilah ini terdengar asing. Baik, kita akan mulai dari awal ya!
    Untuk membuat grup baru, buka halaman Chat WhatsApp lalu pilih titik 3 (Tiga) di pojok kanan atas. Selanjutnya pilih menu “Grup Baru” dan ikuti langkah-langkahnya.
  1. Rekrutmen Anggota
    Sebelum menjadi Grup WhatsApp, pada menu “Grup Baru” Anda akan diminta untuk melakukan “Tambah Anggota”. Pilih satu saja anggota grup yang ada pada kontak Anda (kalo aku sih menambahkan kontak istri saja, biar enak negosiasinya, hehe)
  1. Beri nama Grup Baru
    Setelah Anda rekruitmen/menambahkan anggota, Anda akan diminta memberikan Nama Grup yang telah Anda buat. Nah, silakan beri nama sesuai kebutuhan. (kalo aku karena untuk kebutuhan sekolah terus aku beri nama Aziz Sekolah)
  1. Pilih logo/foto profil
    Setelah selesai pemberian nama, biar lebih keren, grup yang Anda buat bisa Anda tambahkan logo.
  1. Keluarkan Anggota
    Setelah Grup yang Anda buat selesai, saatnya keluarkan anggota yang ada di dalam grup.
  1. Folder pribadi siap
    Selanjutnya gunakan dengan bijak ya..

Artikel ditulis oleh: Muhammad Ridwan Aziz, S.Pd. (Guru Mata Pelajaran Sosiologi)

Read More

Jumat, 04 Desember 2020

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) 2020, Tim Penilai: Madumga Tim
yang Solid

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) 2020, Tim Penilai: Madumga Tim yang Solid

Pemeriksaan komponen PKKM – Sumber: Dokumen Pribadi

Galur (MA DU Muhammadiyah Galur) – Jum’at (4/12) pukul 09.00 WIB bertempat di Lab Kimia, kegiatan penilaian kinerja kepala madrasah (PKKM) MA DU Muhammadiyah Galur berlangsung hikmat. Kegiatan dibuka oleh Kepala Madrasah, dilanjutkan dengan penilaian per komponen.

Kepala Madrasah, Didin Saprudin, S Pd.I., M.Pd., menjadi Kepala MA DU Muhammadiyah Galur selama 2 tahun 6 bulan. Dalam menjalankan tugas kedinasan beliau mengacu pada regulasi yang ada.

Sejak beliau masuk banyak MoU telah dilakukan, mulai dari lembaga pendidikan, lembaga pemerintah, lembaga ekonomi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan masyarakat setempat. Di samping itu, Beliau juga berhasil mendirikan LazisMu madrasah, membenahi sarpras, dan mencoba merintis madrasah keterampilan (Tata Boga dan Desain Komunikasi Visual) di tahun pelajaran 2021/2022.

Tim Penilai PKKM berasal dari unsur pengawas dan guru. Dari unsur pengawas yaitu Hj. Kalimah, S.Ag., M.A., dan dari unsur guru Barokatussholihah, S.Ag., M.Si..

MA DU Muhammadiyah Galur mendapat apresiasi dari Tim Penilai, Hj. Kalimah, “MA DU Muhammadiyah galur tim yang solid”.

Berdasarkan Juknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah – Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1111 tahun 2019. Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan suatu proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas Kepala Madrasah dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai kepala madrasah.

Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 menjelaskan bahwa penilaian kinerja kepala madrasah meliputi; usaha pengembangan madrasah yang dilakukan selama menjabat sebagai kepala madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi pada guru dan tenaga kependidikan sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Penilaian kinerja kepala madrasah dilakukan secara berkala setiap tahun dan secara kumulatif setiap empat tahun. Penilaian kinerja tahunan dilaksanakan oleh pengawas madrasah, sedangkan penilaian kinerja empat tahunan clilaksanakan oleh tim penilai. Hasil penilaian kinerja dikategorikan dalam tingkatan amat baik, baik, cukup, sedang, atau kurang. (Az)

Read More